Kegiatan 03 Juni 2026 Admin
Dukung Pembangunan Daerah, BAZNAS OKU PT BPR Baturaja Perkuat Sinergi Program
<p><strong>OKUSATU.Id</strong> – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pertemuan dengan PT BPR Baturaja (Perseroda) pada Rabu, 3 Juni 2026.</p><p>Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Utama PT BPR Baturaja (Perseroda), Fitrayadi Suhendra, beserta jajaran manajemen perusahaan.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua BAZNAS OKU, Imam Nuryadin, didampingi Wakil Ketua IV, Firdaus.</p><p>Dalam pertemuan membahas kesiapan PT BPR Baturaja (Perseroda) untuk menjalin sinergi dengan BAZNAS OKU dalam menjalankan lima program unggulan BAZNAS OKU.</p><p>Sebagai lembaga keuangan milik daerah, PT BPR Baturaja memiliki tanggung jawab sosial untuk turut berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU.</p><p>Komitmen ini menjadi landasan kuat bagi kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah.</p><p>"Kami siap bersinergi dan berkolaburasi dengan BAZNAS OKU dalam menjalankan program unggulannya yang langsung dirasakan masyarakat OKU," kata Fitriyadi.</p><p>Ketua BAZNAS OKU, Imam Nuryadin, apresiasi dan terima kasih atas kesiapan serta komitmen PT BPR Baturaja (Perseroda) untuk bersinergi.</p><p>Menurut Imam, kerja sama ini merupakan bentuk dukungan nyata dunia usaha kepada pemerintah daerah dalam upaya membangun dan memajukan wilayah OKU.</p><p>Selain membahas pelaksanaan program unggulan, disepakati pula bahwa BAZNAS OKU akan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berasal dari karyawan PT BPR Baturaja.</p><p>Dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat OKU yang benar-benar membutuhkan bantuan.</p><p>"Untuk waktu pelaksanaan penyerahan bantuan serta program apa saja yang akan menjadi sasaran utama penyaluran, masih akan dibahas dan disepakati lebih lanjut oleh kedua belah pihak," ungkap Imam Nuryadin.</p><p>Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antara lembaga keuangan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran dana sosial keagamaan lainnya (DS-KL) demi kesejahteraan umat.</p>