BPR Baturaja

WUJUDKAN IMPIAN DENGAN KRIDA SERTIFIKASI GURU

Proses Mudah dan Cepat | Hadiah Langsung Tanpa Diundi | Pick Up Services | 1 Hari Cair

Profile Perusahaan
Nama Perusahaan

PT. BPR Baturaja (Perseroda)

Bidang Usaha

PT. BPR Baturaja (Perseroda)

Nama Perusahaan Sebelumnya
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0031946.AH.01.01 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Batuaja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  • Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-46/PB.1/2016 Tanggal 20 Mei 2016 Tentang Persetujuan Prinsip Pendirian BPR.
Kepemilikan Modal

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai Pemegang Saham Pengendali sebanyak 99% saham ditempatkan dan PD. Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu sebanyak 1% saham ditempatkan.

Latar Belakang Berdirinya BPR Baturaja

Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja disingkat BPR Baturaja adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang bergerak dibidang usaha jasa perbankan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 Juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Kegiatan Utama BPR Baturaja adalah menghimpun dana dalam bentuk simpanan Tabungan dan Deposito serta menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman dengan berlandaskan kepada prinsip kehati-hatian dan kepercayaan.
BPR Baturaja didukung oleh para pegawai yang telah memiliki pengalaman di berbagai Lembaga keuangan perbankan, sehingga berbagai layanan jasa dari BPR Baturaja diharapkan mampu memberikan tingkat kepuasan yang tinggi kepada para nasabah.

Dasar Pembentukan dan Kepemilikan
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0031946.AH.01.01 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Batuaja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  • Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-46/PB.1/2016 Tanggal 20 Mei 2016 Tentang Persetujuan Prinsip Pendirian BPR.
  • Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-126/D.03/2017 Tanggal 17 Juli 2017 tentang persetujuan Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2013 Tanggal 31 Desember 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Produk
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0031946.AH.01.01 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Batuaja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  • Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-46/PB.1/2016 Tanggal 20 Mei 2016 Tentang Persetujuan Prinsip Pendirian BPR.
  • Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-126/D.03/2017 Tanggal 17 Juli 2017 tentang persetujuan Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2013 Tanggal 31 Desember 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Status Perusahaan

BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)