BPR Baturaja

WUJUDKAN IMPIAN DENGAN KRIDA SERTIFIKASI GURU

Proses Mudah dan Cepat | Hadiah Langsung Tanpa Diundi | Pick Up Services | 1 Hari Cair

<span data-metadata=""><span data-buffer="">Profile Perusahaan
Nama Perusahaan

PT Bank Perekonomian Rakyat Baturaja (Perseroda) 

Bidang Usaha

 Jasa Perbankan 

Nama Perusahaan Sebelumnya
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0031946.AH.01.01 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Batuaja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  • Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-46/PB.1/2016 Tanggal 20 Mei 2016 Tentang Persetujuan Prinsip Pendirian BPR.
Kepemilikan Modal

 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai Pemegang Saham Pengendali sebanyak 99,47% saham dan Perumda Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu sebanyak 0.53% saham. 

Latar Belakang Berdirinya BPR Baturaja

Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Baturaja (Perseroda) atau PT BPR Baturaja (Perseroda) yang sebelumnya bernama PT Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu adalah Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, berdiri pada tanggal 17 Juli 2017 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-126/D.03/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja, yang pendiriannya telah dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 174 Tanggal 23 Juni 2016 dan Akta Pendiriannya telah diterima dan disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0031946.AH.01.01. TAHUN 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, tanggal 1 Juli 2016. 

Dalam perjalanannya PT BPR Baturaja (Perseroda) mengalami perubahan nama dan nomenklatur terakhir untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Perubahan Nomenklatur dimaksud telah dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 18 Tanggal 14 Desember 2024 dan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan disetujui oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012021.AH.01.02. TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Baturaja (Perseroda). 

PT BPR Baturaja (Perseroda) didirikan dengan tujuan untuk mendukung peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang mengutamakan kemanfaatan umum dan pelayanan perbankan yang baik kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. 

Dasar Pembentukan dan Kepemilikan
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang telah beberapakali mengalami perubahan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Bank Perkreditan Rakyat Baturaja. 
  2. Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor s-46/PB.1/2016 Tanggal 20 Mei 2016 Hal Persetujuan Prinsip Pendirian BPR Baturaja. 
  3. Akta Pendirian Nomor 174 Tanggal 23 Juni 2016 yang dibuat oleh H. Iqbal Amputra, S.H., M.Kn. Notaris di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah diterima dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0031946.AH.01.01. TAHUN 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, tanggal 1 Juli 2016 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Akta Notaris Nomor 18 Tanggal 14 Desember 2024 dan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan disetujui oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012021.AH.01.02. TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank 
Produk
  1. Simpanan 
    • Tabungan
      1. Tabungan Baturaja (Tabara) 
      2. Tabungan Simpanan Pelajar (Tabungan SimPel) 
      3. Tabungan Setoran Rutin Berjangka (Tabungan Setia) 
      4. Tabungan Simpanan Mahasiswa dan Mahasiswi (Tabungan SiManis) 
    • Deposito Berjangka
  2. Kredit
    • Krida Sertifikasi
    • Krida Utama
    • Krida Pratama

Layanan Kas Keliling

Status Perusahaan

Perseroan Terbatas